Plastik Ramah Lingkungan
26 Desember 2010
2 komentar
Penggunaan produk plastik degredable (mudah hancur) kedepannya akan semakin ketat. Apalagi pada 2011, pemerintah akan menerbitkan peraturan pemerintah (PP), yang merupakanmerupakan produk turunan dari UU No. 18/2008 tentang pengolahan sampah. Dimana dengan rancangan PP, salah satu pasalnya mengatur keharusan penghasil sampah mengambil kembali sampah plastik yang dihasilkan, apabila tidak bisa terurai dalam waktu dekat.
Read more…































Komentar Terakhir